A.Kajian
Filsafat
Filsafat adalah sebagai pengetahuan sistematis, metodis, dan
koheren menangani seluruh kenyataan dari segi yang paling mendalam untuk
mencari prinsip-prinsip paling dalam dari realitas. Hal itu lebih lengkap sesuai dengan ciri-ciri
kefilsafatan yang diungkapkan oleh Kaelan (2008:71-7; Sudirman, 2006:16),
yaitu bersifat kritis, terdalam,
konseptual, koheren, rasional, menyeluruh, universal, spekulatif, sistematis,
dan bebas.
Ada
satu pertanyaan yang harus di jawab,yaitu apakah Pkn itu merupakan suatu disiplin
ilmu? Untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu di lakukan pembuktian melalui
kajian filsafat ilmu. Menurut Hadari Nawawi (1985:10-11),menyatakan bahwa suatu
pengetahuan dikatakan sebagai ilmu apabila memenuhi syarat: (a).mempunyai
obyek; (b).mempunyai metode; (c).harus sistematik; (d).bersifat universal.
Pembuktian
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan melalui kajian filsafat ilmu tersebut
meliputi aspek sebagai berikut: (a).untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan
memilki obyek, (b).untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memilki
metodologi,kajian yang di gunakan adalah telaah Filsafat Epistemologi,
(c).untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan memiliki tujuan,kajian yang di
gunakan adalah telaah filsafat Axiologi.
B.Kajian
Ontologi PKn
Ontologi adalah bidang kajian filsafat yang mempelajari
hakekat ada (memplajari tentang keberadaan sesuatu atau mengapa sesuatu itu
ada).Kajian filsafat Ontologi bertujuan menelaah hakikat suatu ilmu.dan melihat
suatu pengetahuan dari obyeknya,wujud hakiki dari proyek tersebut dan hubungan
antara obyek dengan daya tangkap manusia.melalui aktivitas indranya seperti
berfikir, merasa, dan mengindera, sehingga membuahkan pengetahuan.
Sejalan dengan hal tersebut di atas kajian filsafat ontology
Pendidikan kewarganegaraan meliputi dua dimensi yaitu: obyek telaah dan Obyek
pengembangan.
1.
Obyek
Telaan PKn
Obyek telaah adalah keseluruhan
aspek idiil, instrumental, dan praktis PKn yang secara internal dan eksternal
mendukung sistem kurikulum dan pembelajaran PKn di sekolah dan di luar sekolah,
serta format gerakan sosial-kultural kewarganegaraan masyarakat.
Obyek telaah PKn meliputi tiga aspek
yaitu a).aspek idiil PKn, b).aspek Instrumental PKn, c).aspek praksis PKn.Yang
dimaksud dengan aspek idiil dalam objek telaah PKn adalah landasan dan kerangka
filosofis yang menjadi titik tolak dan sekaligus sebagai muaranya pendidikan
kewarganegaraan diIndonesia. Yang termasuk dalam aspek idiil PKn adalah
landasan dan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945,
UU No. 20 Thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Aspek instrumental dalam
objek telaah PKn adalah sarana programatik pendidikan yang sengaja dibangun dan
dikembangkan untuk menjabarkan substansi aspek-aspek idiil. Yang termasuk ke
dalam aspek ini adalah; kurikulum, bahan belajar, guru, media dan sumber
belajar, alat penilaian belajar, ruang belajar dan lingkungan. Sedangkan yang
dimaksud dengan aspek praksis dalam objek telaah PKn adalah perwujudan nyata
dari sarana programatik kependidikan yang kasat mata, yang pada hakekatnya
merupakan penerapan konsep, prinsip, prosedur, nilai, dalam pendidikan
kewarganegaraan yang berinteraksi dengan keyakinan, semangat, dan kemampuan
para praktisi, serta konteks pendidikan kewarganegaraan.Termasuk juga dalam aspek
praksis ini adalah interaksi belajar di kelas dan atau di luar kelas, dan
pergaulan sosial-budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang memberi dampak edukatif kewarganegaraan. Pengembangan ketiga aspek
tersebut dalam pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan menghasilkan peserta
didik yang memiliki budi pekerti dan selalu berpikir kritis dalam menanggapi
isu kewarganegaraan serta selalu berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab serta
bertindak secara cerdas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
sehingga akan menciptakan karakter masyarakat Indonesia yang baik dan aktif
dalam kehidupan antar bangsa dan Negara.
2.
Obyek
Pengembangan PKn
Obyek pengembangan PKn adalah ranah
social psikologis,yaitu keseluruhan potensi social psikologis yang meliputi
ranah kognitif, afektif dan psikomotor yang secara progmatik di upayakan untuk
ditingkatkan secara kuantitas dan kualitas melalui kegiatan pendidikan.Berbagai
ranah tersebut selanjutnya di rumuskan melalui berbagai kompetensi, yaitu
kompetensi kognitif,afektif dan psikomotor.
Selanjutnya di samping ketiga ranah
tersebut.ada ranah lain yang perlu di perhatikan yaitu menurut visi Pendidikan
Nasional pada tahun 2025 diharapkan dapat menghasilkan manusia Indonesia yang
cerdas komprehensip dan kompetitif yang memiliki:
a. Kecerdasan spiritual seperti mampu
beraktualisasi diri melalui olah hati untuk menumbuhkan dan memperkuat
keimanan,ketakwaan, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian
unggul.
b. Kecerdasan emosional, yakni mampu
beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensivitas dan
apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya serta kompetensi
untuk mengekspresikannya.
c. Kecerdasan social, yakni mampu beraktualisasi
diri melalui interaksi social yang membina dan memupuk hubungan timbal balik,
demokratis,empatik dan simpatik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, ceria dan
percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban
warga Negara.
d. Kecerdasan Intelektual,yakni mampu
beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan
kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, aktualisasi insane
intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif.
e. Kecerdasan kinestetik, yakni mampu
beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insane yang sehat,
bugar, berdaya tahan, sigap, terampil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar